Pembatalan pinjaman Danaku yang paling efektif adalah dengan segera menghubungi Customer Service (CS) resmi Danaku 0898-3759-116 sebelum dana dicairkan ke rekening Anda. Siapkan KTP, nomor HP terdaftar, dan alasan pembatalan yang jelas.
Jl. Jend. S. Parman No.13, Rogotrunan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Pengaduan Masyarakat : 085246355253 I Pelayanan Kegawatdaruratan (PSC119) 0852288660119.
(0334) 881066 dinkesp2kb@lumajangkab.go.id