Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kabupaten Lumajang melaksanakan verifikasi lapangan terhadap kegiatan produksi gula merah prosesan, menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait produk tersebut, pada Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Balai POM Jember, Kepolisian Resor Lumajang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja.
Verifikasi dilakukan untuk menelusuri kebenaran laporan masyarakat mengenai bahan baku dan proses produksi gula merah prosesan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sebagian produk menggunakan gula rafinasi, yang sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan industri dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan gula rafinasi dalam produk pangan yang beredar langsung ke masyarakat menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan konsumen apabila tidak diawasi secara ketat.
Selain menelusuri bahan baku, tim juga meninjau proses produksi secara menyeluruh guna memastikan bahwa kegiatan usaha telah memenuhi standar keamanan pangan, mutu produk, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang obat dan makanan.
Melalui kegiatan ini, TKPPOM Kabupaten Lumajang menegaskan kembali pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan di setiap tahapan produksi. Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen.
Produk pangan yang aman, bermutu, dan legal akan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap produk lokal Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya verifikasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekosistem pangan yang sehat dan berkelanjutan, di mana pelaku usaha didorong untuk mematuhi standar keamanan, dan masyarakat semakin waspada serta cerdas dalam memilih produk konsumsi.