Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

01 September 2025   104 kali  
Advokasi Mitra Posyandu: Upaya Lumajang Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Dasar
Advokasi Mitra Posyandu: Upaya Lumajang Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Dasar

Posyandu telah lama menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dan sosial dasar masyarakat. Sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi layanan primer di bidang kesehatan. Sejalan dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Pertemuan Advokasi Mitra Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Integrasi Layanan Primer (1/09).

Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri atas unsur tim Puskesmas, PKK Desa, Kecamatan, Kabupaten, lintas program, serta tim pendukung kegiatan. Melalui forum ini, para peserta mendapat kesempatan untuk memperdalam pemahaman sekaligus menyamakan persepsi terkait arah kebijakan posyandu ke depan, khususnya penguatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber satu orang dari Dinas Kesehatan P2KB serta satu lagi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang.

Sejumlah materi penting dipaparkan dalam pertemuan, antara lain kebijakan Posyandu 6 SPM dan peran pemerintahan desa dalam pengelolaan posyandu bidang kesehatan, pengelolaan posyandu dalam konteks integrasi layanan primer, serta evaluasi Komdat Posyandu semester I. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai peran posyandu sebagai pusat layanan kesehatan dasar bagi seluruh siklus hidup, mulai dari balita, ibu hamil, ibu menyusui, remaja, usia produktif hingga lansia.

Kabupaten Lumajang sendiri telah mencapai capaian 100 persen posyandu aktif pada tahun 2024 sesuai data KOMDAT Kemenkes RI. Meskipun angka tersebut membanggakan, tantangan berikutnya adalah meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Posyandu tidak hanya dituntut hadir secara kuantitatif, tetapi juga harus mampu memberikan layanan berkualitas yang mengedepankan integrasi, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan dukungan lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan posyandu tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan advokasi ini, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang berharap terwujud komitmen bersama dalam memperkuat peran posyandu sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat yang mandiri, berkualitas, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga capaian 100 persen posyandu aktif, tetapi juga memastikan setiap posyandu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih baik serta implementasi integrasi layanan primer, posyandu di Kabupaten Lumajang diharapkan semakin berdaya dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.

Banyak Dibaca





PEMERIKSAAN GRATIS
29 Oktober 2019 611 kali Baca...
Sosialisasi Penertiban CFD dan CFN
09 Januari 2019 604 kali Baca...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
10 Februari 2025 460 kali Baca...
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
12 Juni 2024 259 kali Baca...
Campak Mulai Merebak ?
26 Agustus 2025 133 kali Baca...