Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

21 November 2025   18 kali  
Dinkes P2KB Lumajang Serahkan SLHS untuk Dapur MBG, Pastikan Keamanan dan Mutu Pangan
Dinkes P2KB Lumajang Serahkan SLHS untuk Dapur MBG, Pastikan Keamanan dan Mutu Pangan

Upaya menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan penyediaan makan bergizi terus menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan baku dan proses pengolahan, tetapi juga oleh pemenuhan standar higiene dan sanitasi dapur yang menjadi bagian penting dari perlindungan kesehatan masyarakat.

Sebagai bentuk penguatan mutu layanan, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang melalui Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Bidang P2P melaksanakan fasilitasi Penyerahan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Dapur/SPPG Program MBG (21/11). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap dapur pelaksana MBG memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Bagi dapur MBG, sertifikasi ini berfungsi sebagai jaminan bahwa pangan yang disajikan kepada sasaran program aman, layak konsumsi, dan memenuhi prinsip kesehatan lingkungan.

Dalam proses sertifikasi, Tenaga Sanitasi Lingkungan wilayah kerja memiliki peran penting, antara lain melalui pengambilan sampel makanan dan air, inspeksi kesehatan lingkungan, serta verifikasi standar operasional dapur.

Persyaratan Utama Perolehan SLHS meliputi:

1.   Kondisi dapur yang bersih, sehat, dan terawat.

2.   Fasilitas sanitasi memadai, termasuk sarana cuci tangan dan toilet yang memenuhi standar.

3.   Pengelolaan sampah yang baik dan terjadwal.

4.   Program pengendalian hama dan vektor yang berjalan efektif.

5.   Sumber daya manusia yang tersertifikasi dan mendapat pelatihan higiene sanitasi pangan.

Manfaat SLHS bagi Dapur MBG antara lain:

·      Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan.

·      Memastikan makanan yang disajikan aman dan berkualitas.

·      Mengurangi risiko penyakit bawaan pangan.

·      Mendorong peningkatan kinerja dapur melalui penerapan standar operasional yang benar.

Dengan pemenuhan SLHS, diharapkan seluruh dapur pelaksana MBG mampu menerapkan prinsip higiene dan sanitasi pangan secara konsisten, sehingga pelayanan makan bergizi bagi masyarakat dapat berjalan optimal, aman, dan berkesinambungan.

Banyak Dibaca





Sosialisasi Penertiban CFD dan CFN
09 Januari 2019 588 kali Baca...
PEMERIKSAAN GRATIS
29 Oktober 2019 581 kali Baca...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
10 Februari 2025 409 kali Baca...
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
12 Juni 2024 236 kali Baca...
Campak Mulai Merebak ?
26 Agustus 2025 111 kali Baca...