Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang melalui Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di institusi Pendidikan (7/8). Kegiatan ini diikuti oleh petugas promosi kesehatan dari seluruh Puskesmas Kabupaten Lumajang, dengan tujuan utama mengevaluasi capaian PHBS di sekolah dan menyusun strategi perbaikan ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat menyampaikan bahwa pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan P2KB untuk menilai implementasi PHBS di tatanan institusi pendidikan sekaligus mengidentifikasi tiga indikator terendah yang masih menjadi tantangan di lapangan.
Berdasarkan data tahun 2024, capaian PHBS di seluruh jenjang pendidikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Di tingkat SD/MI, capaian turun sebesar 2,42% dari 73,13% (2023) menjadi 70,71% (2024). Sementara itu, di jenjang SMP/MTs terjadi penurunan sebesar 4,03%, dari 67,74% menjadi 63,71%. Pada tingkat SMA/MA, penurunan tercatat sebesar 1,19%, dari 67,86% menjadi 66,67%.
“Penurunan ini menjadi sinyal penting bagi kita semua untuk melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat intervensi, dan menggandeng lebih banyak pihak dalam mewujudkan budaya hidup bersih dan sehat di sekolah,” ujar Kabid Kesmas.
Adapun tiga indikator yang dinilai masih rendah dan menjadi fokus evaluasi adalah:
1. Kurangnya pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekolah.
2. Rendahnya pembiasaan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
3. Belum adanya kantin sehat yang memenuhi standar di sekolah.
PHBS di sekolah adalah sekumpulan perilaku hidup sehat yang dipraktikkan oleh siswa, guru, dan seluruh warga sekolah atas dasar kesadaran, hasil pembelajaran, serta dukungan dari lingkungan. Tujuan utamanya adalah agar komunitas sekolah mampu secara mandiri mencegah penyakit dan mewujudkan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Sekolah adalah tempat pembentukan karakter, termasuk karakter hidup sehat. Namun, jika PHBS tidak diterapkan secara konsisten, sekolah justru berpotensi menjadi tempat penularan penyakit,” tegasnya.
Dalam pertemuan ini, para peserta juga menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan di masing-masing wilayah kerja, di antaranya:
a. Koordinasi internal lintas program di puskesmas dengan sasaran sekolah/madrasah dalam mini lokakarya.
b. Membangun kerja sama dengan organisasi profesi guru untuk pembinaan sekolah sehat ber-PHBS.
c. Menggalang dukungan dari paguyuban wali murid dan CSR untuk menciptakan sekolah sehat.
d. Mengaktifkan kembali kerja bakti rutin sekolah, terutama PSN.
e. Memberikan himbauan kepada lembaga terkait untuk pengawasan kantin dan pedagang sekitar sekolah.
f. Mengkampanyekan kebiasaan membawa bekal sehat sesuai pedoman “Isi Piringku”.
g. Menjadikan capaian PHBS sebagai salah satu indikator pengawasan saat pembinaan sekolah oleh Korwil atau Pengawas.
h. Pelaporan pengkajian PHBS tatanan pendidikan akan dimasukkan dalam Profil Promkes Desember 2025.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Dinas Kesehatan P2KB Lumajang berharap seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan penerapan PHBS di sekolah. Dengan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran dari komunitas sekolah, lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan aman bukanlah cita-cita yang sulit diwujudkan, melainkan sebuah budaya yang tumbuh dari kesadaran bersama.