Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat melalui penguatan kelembagaan Posyandu. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu Kabupaten Lumajang, yang digelar di Hotel Aston Inn Lumajang (29/09).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam mendukung implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu Era Baru dengan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (6 SPM).
Transformasi ini menandai perubahan peran Posyandu, yang kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pelayanan publik terpadu di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Rakor ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri atas TP-PKK Kecamatan selaku Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan. Melalui forum ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai kebijakan, strategi, dan arah pelaksanaan transformasi Posyandu sesuai amanat regulasi.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode paparan materi, diskusi, dan tanya jawab, menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Ketua TP-PKK Kabupaten Lumajang.
Beberapa materi utama yang dibahas mencakup:
· Isu strategis dan kebijakan akselerasi implementasi Posyandu 6 bidang SPM;
· Peran dan dukungan TP-PKK dalam penguatan Posyandu;
· Implementasi Posyandu serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) di masing-masing kecamatan.
Melalui Rakor ini, Kabupaten Lumajang menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
Sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, TP-PKK, dan lembaga masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Posyandu Era Baru yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan.
Dengan langkah bersama ini, diharapkan Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat yang tidak hanya menyehatkan, tetapi juga memberdayakan dan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat desa.