Turunnya angka stunting di Kabupaten Lumajang bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata dari komitmen dan kolaborasi lintas sektor demi masa depan generasi yang lebih sehat dan cerdas.
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan P2KB terus mengintensifkan berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Setelah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting dari 29,9% menjadi 23,4% di tahun 2024, Pemkab Lumajang kini menetapkan target lebih ambisius, yakni mencapai 18% pada tahun 2025.
Pencapaian target tersebut tentu tidak dapat dilakukan hanya dengan memperluas program atau inovasi teknis semata, tetapi juga dengan membangun kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan P2KB menggelar Rapat Koordinasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (23/06).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai lintas sektor yang memiliki peran strategis, antara lain Bappeda, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta tenaga promosi kesehatan, gizi, KIA, dan sanitarian dari sejumlah puskesmas.
Tujuan utama dari rapat ini adalah menyusun dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku sebagai panduan resmi dalam perencanaan dan pelaksanaan kampanye pencegahan stunting. Dokumen ini akan memastikan bahwa strategi komunikasi yang dibangun mencakup seluruh faktor penting yang diperlukan untuk membentuk lingkungan sosial yang mendukung perubahan perilaku, baik di tingkat individu, komunitas, maupun organisasi.
Strategi ini akan mengedepankan 6 pesan kunci pencegahan stunting, yaitu:
Keenam pesan ini akan disampaikan melalui empat pendekatan komunikasi perubahan perilaku, yaitu Advokasi, Mobilisasi sosial, Kampanye publik, dan Komunikasi Antar Pribadi.
Hasil dari rapat ini akan diselaraskan lebih lanjut bersama UNICEF, sebelum dokumen strategi final disahkan oleh Bupati Kabupaten Lumajang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara sistematis dan berkelanjutan.
Dengan strategi komunikasi yang tepat dan terintegrasi, Pemkab Lumajang optimistis target 18% prevalensi stunting di tahun 2025 dapat tercapai. Tidak hanya sebagai angka pencapaian, namun sebagai tonggak penting menuju generasi sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.