Kesehatan masyarakat tidak hanya berbicara tentang upaya pengobatan, tetapi juga tentang bagaimana setiap individu mampu mencegah penyakit sejak dini. Salah satu ancaman kesehatan yang kerap luput dari perhatian adalah hipertensi, kondisi yang dikenal sebagai silent killer karena sering tanpa gejala, namun berpotensi menimbulkan komplikasi fatal seperti stroke. Dalam konteks inilah, pengendalian hipertensi menjadi langkah strategis dalam mencegah morbiditas dan mortalitas akibat penyakit kardiovaskular.
Hipertensi terjadi ketika tekanan darah dalam arteri meningkat secara kronis dan melebihi batas normal 120/80 mmHg. Bila tekanan darah mencapai atau melampaui 140/90 mmHg secara konsisten, seseorang dikategorikan mengalami hipertensi. Tanpa pengelolaan yang tepat, kondisi ini dapat merusak pembuluh darah hingga memicu stroke, baik iskemik maupun hemoragik akibat sumbatan atau pecahnya pembuluh darah otak. Gejala stroke umumnya muncul mendadak, seperti wajah mencong, kelemahan anggota gerak, bicara pelo, hingga kehilangan penglihatan, sehingga memerlukan penanganan segera dengan prinsip SeGeRa Ke RS (Senyum tidak simetris, Gerak tubuh melemah, BicaRa pelo,Rabun mendadak).
Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan primer, Dinas Kesehatan P2KB menekankan pentingnya tata kelola hipertensi sesuai standar, termasuk memastikan pasien mencapai kondisi hipertensi terkendali. Pengendalian ini tidak hanya menurunkan risiko komplikasi, namun juga dapat menekan kemungkinan terjadinya stroke hingga 40 persen. Tenaga kesehatan di puskesmas memiliki peran strategis dalam deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penerapan penanganan awal yang sesuai sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Selain itu, penguatan literasi kesehatan bagi masyarakat juga menjadi perhatian. Informasi mengenai pemicu serangan, tanda-tanda stroke, serta upaya pencegahannya perlu disampaikan secara berkelanjutan. Mengingat semakin tingginya angka kasus stroke dan terbatasnya kapasitas pemulihan di tingkat rumah sakit, edukasi dan pendampingan berkelanjutan melalui layanan homecare menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas hidup pasien pascastroke.
Pengendalian hipertensi dapat dilakukan melalui pola hidup sehat, seperti mengurangi asupan garam, meningkatkan aktivitas fisik, menghindari merokok, mengelola stres, serta mematuhi pengobatan yang diberikan tenaga kesehatan. Pemantauan tekanan darah secara teratur juga menjadi komponen penting dalam memastikan kondisi tetap stabil.
Pada akhirnya, keberhasilan menekan angka kejadian stroke bergantung pada kerja sama berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga seluruh lapisan masyarakat. Dengan memahami dan menerapkan upaya pengendalian hipertensi, masyarakat Lumajang diharapkan dapat hidup lebih sehat, produktif, dan terhindar dari risiko penyakit yang dapat mengancam kualitas hidup.
Dengan komitmen bersama dan langkah preventif yang konsisten, Kabupaten Lumajang optimis mampu menurunkan angka kejadian stroke serta memperkuat derajat kesehatan masyarakat menuju masa depan yang lebih sehat dan berdaya.