Upaya peningkatan keamanan pangan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya pada penyediaan makanan siap saji bagi masyarakat. Higiene dan sanitasi pangan menjadi salah satu aspek krusial untuk mencegah risiko kontaminasi dan penyakit bawaan makanan, terutama pada layanan yang melibatkan penyediaan makanan dalam jumlah besar seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam kerangka tersebut, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang melalui Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Bidang P2P menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penjamah Pangan bagi SPPG bertempat di Pondok Asri Lumajang (25/11).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 55 orang calon penjamah pangan yang berasal dari berbagai divisi dalam SPPG. Pelaksanaan fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penjamah pangan dalam menerapkan prinsip-prinsip higiene dan sanitasi yang benar, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai standar keamanan pangan yang wajib dipatuhi dalam penyelenggaraan layanan gizi.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembinaan terkait kebijakan keamanan pangan, termasuk kewajiban standar operasional bagi seluruh penjamah pangan serta persyaratan tempat pengelolaan makanan yang memenuhi prinsip sanitasi. Materi lainnya juga mencakup penjelasan mengenai berbagai jenis cemaran pangan, penyakit bawaan makanan, pengendalian vektor, pemeliharaan lingkungan kerja, serta prosedur pembersihan dan sanitasi peralatan. Aspek higiene perorangan turut menjadi sorotan utama, meliputi pentingnya kebersihan diri penjamah pangan, penggunaan alat pelindung diri, higienitas selama bekerja, penanganan makanan, hingga etika kebersihan saat waktu istirahat. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai tahapan produksi makanan siap saji yang sesuai standar.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan seluruh penjamah pangan SPPG mampu menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten, sehingga makanan yang disajikan kepada sasaran Program Pemenuhan Gizi dapat dipastikan aman, tidak terkontaminasi, dan memenuhi persyaratan kesehatan. Peningkatan kapasitas ini diharapkan turut berkontribusi pada pencegahan penyakit bawaan makanan serta mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah dalam penyediaan makanan bergizi yang layak dan berkualitas bagi masyarakat.