Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya memberikan pelayanan yang prima dan tanggap kepada masyarakatnya. Salah satu perwujudan dari upaya tersebut adalah dengan adanya sistem gawat darurat Public Safety. Sistem Lumajang Gawat darurat Siaga Public Safety Center (Silugas PSC) 119 adalah layanan publik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang dalam penanganan kasus gawat darurat kesehatan 24 jam pra rumah sakit (prehospital). Layanan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistim Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang mengamanatkan layanan PSC 119 wajib tersedia di setiap Kabupaten / Kota di Indonesia. PSC 119 dibentuk untuk mendekatkan akses pelayanan gawat darurat kepada masyarakat, mempercepat penanganan, dan mengurangi angka kematian serta kecacatan akibat kejadian gawat darurat. PSC 119 berfungsi sebagai pusat penerima panggilan darurat, pemandu pertolongan pertama, pengevakuasi korban, dan pengkoordinasi dengan fasilitas kesehatan lainnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu / Public Safety Center (PSC) 119 Silugas PSC 119 Kabupaten Lumajang telah dibentuk sejak tahun 2019, dan di tahun 2025 ini telah memiliki gedung layanan call center PSC yang berada di Jalan Brigjen Katamso Tompokersan. Masyarakat Kabupaten Lumajang dapat mengakses layanan gawat darurat kesehatan melalui call center Silugas PSC 119 di nomer 082288660119 atau 0341-8784119 secara gratis.
Layanan yang disediakan oleh Silugas PSC 119 berupa penanganan gawat darurat medik seperti penanganan pasien dengan penurunan kesadaran, henti jantung, kecelakaan lalu lintas, dll. Layanan yang bersifat non gawat darurat / home visit belum dapat dilakukan, sehingga masyarakat dengan kondisi sakit non gawat darurat diarahkan untuk langsung mengakses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat. Selain itu, Silugas PSC 119 Kabupaten Lumajang juga melayani kebutuhan informasi kesehatan dan dapat memfasilitasi kebutuhan instansi atau sekolah-sekolah yang membutuhkan kerjasama dalam pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Awam agar setiap orang paham dan mampu melakukan tindakan awal yang cepat, tepat dan cermat pada setiap kasus gawat darurat yang dijumpainya.
Silugas PSC 119 di tahun 2024 telah melakukan 141 penanganan kasus gawat darurat yang meliputi 3 layanan terbanyak yaitu : penanganan kasus trauma akibat kecelakaan lalu lintas (29 kasus), penanganan stroke akut (11 kasus) dan penanganan kondisi penurunan kesadaran (9 kasus). Pada semester 1 tahun 2025 ini telah ada 137 kasus gawat darurat yang ditangani, dengan 3 layanan terbanyak yaitu : penanganan kasus trauma akibat kecelakaan lalu lintas (18 kasus), penanganan kondisi penurunan kesadaran (13 kasus) dan layanan informasi (11 kasus). Kemampuan masyarakat dalam mendeteksi dan penanganan awal kegawatdaruratan, tersedianya akses, terlaksananya penanganan prehospital yang cepat, tepat dan cermat, koordinasi yang baik antar fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat menurunkan angka kecacatan dan kematian pada pasien. Mari wujudkan layanan gawat daurat yang siaga, cepat, tanggap, tangguh dan responsif bersama Silugas PSC 119 Kabupaten Lumajang.