Polres Lumajang bersama dengan Dinas Kesehatan P2KB, Disperindag dan Satpol PP menggelar monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok penting di Pasar Baru Lumajang (14/3). Pada kesempatan ini tim melakukan pengecekan terhadap minyak goreng dengan merk “Minyak Kita” dari 2 perusahan penyedia yang berbeda.
Selama sidak, tim Satgas Pangan melakukan pemeriksaan langsung ke warung-warung di Pasar Baru Lumajang yang menjual minyak goreng kemasan “Minyak Kita”. Beberapa sampel minyak ukuran 1 liter diambil untuk diukur takarannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua sampel minyak yang diambil sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan, yaitu 1 liter. Hal ini memberikan kepastian bahwa minyak goreng yang beredar di pasar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan konsumen.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran masyarakat terkait perbedaan takaran pada minyak kemasan yang beredar di pasaran. Terutama kualitas barang-barang kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.