LUMAJANG — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang Upayakan Penguatan Management Program Kesehatan Jiwa Napza, Selasa (22/8/2023).
Hal ini dikarenakan masalah gangguan penggunaan NAPZA masih menjadi perhatian yang besar secara global maupun nasional.
Namun, menurut dr. Rosyidah, Plt Kepala Dinkes P2KB, masih minimnya pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan mengenai adiksi NAPZA, termasuk deteksi dini penyalahgunaan NAPZA mempengaruhi penentuan tatalaksana yang adekuat untuk masalah gangguan penyalahgunaan NAPZA.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa masih ditemukannya pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.
“Banyak alasan terjadinya pemasungan, antara lain kurangnya pengetahuan jiwa masyarakat tentang gangguan jiwa dan penanganannya, serta stigma masyarakat”, jelas dia saat membuka kegiatan ini di Aula Hotel Graha Mulia.
Dengan kurangnya pengetahuan baik dari petugas kesehatan dan masyarakat, dr. Rosyidah mengatakan bahwa perlu bagi seluruh pihak yang terkait yang hadir dalam pertemuan ini, seperti Perangkat daerah yang tergabung dalam TPKJM (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat), Camat dari 21 Kecamatan, Kepala Puskesmas dari 25 Puskesmas, serta tenaga kesehatan untuk meningkatkan wawasan serta pengetahuan terkait tatalaksana pada program kesehatan jiwa NAPZA.
“Dalam rangka melaksanakan upaya kesehatan jiwa khususnya layanan bagi kesehatan jiwa NAPZA secara optimal, dibutuhkan kemampuan dan kompetensi dalam melakukan tatalaksana dan deteksi dini yang mudah dipahami bagi tenaga kesehatan”, lanjut dia.
dr. Rosyidah berharap upaya penguatan Management Program Kesehatan Jiwa Napza kali ini bisa membawa hasil yang baik untuk masyarakat Kabupaten Lumajang kedepannya.
“Semoga cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat dapat meningkat”, tututpnya. (Dinkes P2KB)