Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan P2KB terus berkomitmen memperkuat pelaksanaan program kesehatan jiwa, baik dari sisi layanan langsung maupun pencatatan dan pelaporannya. Dalam rangka mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, serta menyusun strategi peningkatan program, Dinas Kesehatan P2KB melaksanakan Pertemuan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa Tahun 2024 (9/5).
Berdasarkan estimasi data Riskesdas 2018, angka prevalensi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat diperkirakan sebesar 0,19% dari total penduduk, sehingga sasaran SPM (Standar Pelayanan Minimal) untuk Kabupaten Lumajang mencapai 2.177 orang. Hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 2.304 ODGJ berat telah dilayani, atau mencapai 105,9% dari target.
Kenaikan angka ini menunjukkan adanya peningkatan cakupan layanan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena pasien ODGJ yang sebelumnya telah terlayani tetap memerlukan layanan berkelanjutan pada tahun berikutnya, mengingat gangguan jiwa berat membutuhkan perawatan jangka panjang dan keberlanjutan terapi, termasuk kepatuhan dalam konsumsi obat secara rutin untuk mendukung produktivitas pasien.
Sementara itu, pelaksanaan skrining kesehatan jiwa untuk usia ≥15 tahun juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari 189.052 orang yang menjadi sasaran, sebanyak 183.598 orang (96,6%) telah mengikuti skrining. Data ini menunjukkan bahwa semakin luas cakupan skrining, semakin tinggi potensi deteksi dini terhadap masalah kejiwaan, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Peran keluarga sangat penting dalam mendukung pemulihan pasien. Keluarga sebagai sistem pendukung utama berkontribusi besar dalam mendorong keberhasilan terapi dan pemulihan mental pasien gangguan jiwa.
Pertemuan evaluasi ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi lintas sektor, menyusun strategi perbaikan pencatatan dan pelaporan, serta memastikan bahwa program kesehatan jiwa dapat terus dijalankan secara maksimal dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Lumajang.