Dalam rangka menjamin keamanan pangan selama bulan suci Ramadan, Balai POM di Jember bersama Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang melaksanakan intensifikasi pemeriksaan pangan takjil di sejumlah sentra penjualan di Kabupaten Lumajang.
Kegiatan pengawasan difokuskan pada kawasan padat pedagang takjil, yakni di seputar Alun-Alun Lumajang, sepanjang Jalan Ahmad Yani Lumajang, serta kawasan Embong Kembar Lumajang. Lokasi-lokasi tersebut diketahui menjadi pusat aktivitas masyarakat yang berburu makanan berbuka puasa setiap sore hari.
Dalam kegiatan ini, Balai POM di Jember menerjunkan mobil laboratorium keliling untuk melakukan pemeriksaan sampel takjil secara langsung di tempat. Sampel yang diambil dari para pedagang kemudian diuji cepat (rapid test) untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow.
Petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan, keamanan bahan baku, serta tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang. Selain itu, pedagang diimbau untuk memastikan proses pengolahan dilakukan secara higienis guna mencegah kontaminasi pangan.
Perwakilan tim pengawasan menyampaikan bahwa intensifikasi pemeriksaan ini dilakukan karena selama Ramadhan jumlah pedagang takjil meningkat signifikan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan apabila tidak diawasi secara rutin dan terpadu.
“Dengan adanya pemeriksaan langsung menggunakan mobil laboratorium keliling, hasil uji dapat diketahui secara cepat sehingga apabila ditemukan indikasi bahan berbahaya dapat segera dilakukan pembinaan di lokasi,” jelas petugas.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi takjil selama Ramadan. Sinergi antara Balai POM di Jember dan Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang menjadi bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman, sekaligus mendorong para pedagang untuk semakin tertib dan bertanggung jawab dalam menyediakan pangan yang sehat dan layak konsumsi.