Kesadaran akan pentingnya kesehatan mental kini menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan P2KB menunjukkan komitmennya dengan mengintegrasikan upaya deteksi dini gangguan jiwa, khususnya pada kelompok masyarakat yang rentan, seperti para pekerja.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah kegiatan skrining jiwa bagi pekerja yang dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas Rogotrunan, tepatnya di Lapas Kelas IIB Kabupaten Lumajang (25/7). Kegiatan ini dilakukan menggunakan instrumen PHQ–GAD, alat skrining terstandar untuk mendeteksi risiko depresi dan gangguan kecemasan umum pada individu.
Kelompok pekerja menjadi salah satu sasaran penting dalam upaya preventif ini. Gangguan kesehatan jiwa seperti stres berkepanjangan, tekanan pekerjaan, atau perasaan cemas yang tidak tertangani, dapat berdampak besar terhadap produktivitas dan kualitas hidup. Oleh karena itu, skrining jiwa menjadi langkah strategis untuk mengetahui kondisi psikologis seseorang sejak dini agar dapat segera diberikan tindak lanjut yang sesuai.
Kegiatan ini dilakukan secara terintegrasi oleh beberapa lintas program, termasuk Penyakit Tidak Menular (PTM), Kesehatan Olahraga, dan Kesehatan Jiwa, yang saling bersinergi dalam menciptakan pendekatan layanan kesehatan yang menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan P2KB berharap seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada dalam lingkungan tertutup seperti lapas, dapat tetap merasakan akses layanan kesehatan jiwa yang setara. Mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, bukan hanya berarti bebas dari penyakit fisik, tetapi juga dari tekanan psikologis yang mengganggu.
Dengan semangat "sehat jiwa, sehat raga", Lumajang terus melangkah menuju kabupaten yang lebih tangguh, berdaya, dan sejahtera secara menyeluruh.