Dalam rangka menjaga kemanan obat di Kabupaten Lumajang, Tim Kelompok Kerja Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Makanan Minuman Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat serta Toko Obat di Hotel Aston Lumajang (28-29/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengelola kefarmasian dari apotek, toko obat, dan klinik di wilayah Kabupaten Lumajang. Narasumber yang dihadirkan antara lain Benny Hendrawan Prabowo, S.Farm., Apt selaku Kepala Balai POM di Jember, Apt. Ika Norcahyanti, S.Farm., M.Sc selaku Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Jember, serta dr. Rosyid Mawardi, Sp.PD selaku dokter spesialis penyakit dalam.
Tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah memberikan pembinaan terhadap pelayanan kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Materi yang disampaikan mencakup resistensi antibiotik, regulasi kefarmasian, dan penyelenggaraan sistem elektronik farmasi.
Kepala Dinas Kesehatan, P2KB Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian. “Kami berharap para pengelola kefarmasian dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin aman, profesional, dan sesuai peraturan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola kefarmasian di Kabupaten Lumajang dapat memperkuat peran mereka dalam memastikan ketersediaan, keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat.