Upaya percepatan penurunan stunting merupakan komitmen besar yang terus digelorakan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang. Tantangan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan dan gizi, tetapi juga bagaimana perubahan perilaku masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan. Untuk itu, Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan langkah strategis dengan merilis Dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dan Sosial dalam Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting pada 28 November 2025 yang dihadiri langsung oleh Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si.
Dokumen ini menjadi pedoman penting komunikasi lintas sektor dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penurunan stunting secara terstruktur, terarah, dan berbasis bukti. Melalui strategi yang komprehensif, seluruh program dan intervensi komunikasi diharapkan lebih harmonis, efektif, dan berorientasi pada perubahan perilaku nyata di tingkat keluarga maupun masyarakat.
Strategi komunikasi dalam dokumen ini memuat enam pesan kunci, yaitu:
1. 1. Ibu hamil mengonsumsi tablet Multiple Micronutrientt Suplement (MMS), remaja putri dan calon pengantin mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD).
2. 2. Ibu hamil mengikuti kelas ibu hamil minimal 4 kali.
3. 3. Ibu dan pengasuh menerapkan praktik pemberian makan pada bayi dan anak (PMBA) sesuai anjuran
4. 4. Ibu atau pengasuh membawa anak ke posyandu untuk pemantauan tumbuh kembangnya
5. 5. Ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya menerapkan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir
6. 6. Ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya menggunakan jamban sehat
Tidak hanya itu, dokumen ini juga mengatur segmentasi sasaran komunikasi menjadi tiga kategori, yaitu sasaran primer, sekunder, dan tersier. Sasaran primer merupakan subjek langsung dari pesan komunikasi seperti ibu hamil, ibu balita, remaja putri, dan kelompok rentan lainnya. Sasaran sekunder meliputi pihak yang terkait langsung dengan sasaran primer, seperti suami, anggota keluarga, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan. Sementara itu, sasaran tersier mencakup para pemangku kebijakan mulai dari kepala desa hingga kepala perangkat daerah, yang memiliki peran strategis dalam menyediakan dukungan kebijakan dan lingkungan yang kondusif.
Dengan hadirnya Dokumen Strategi Komunikasi ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimis bahwa upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting akan semakin terarah, terpadu, dan berdampak signifikan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dokumen ini diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku yang lebih masif, sejalan dengan visi besar mewujudkan generasi Lumajang yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Melalui kolaborasi yang kuat, komitmen berkelanjutan, serta penerapan pesan kunci secara konsisten di semua lini, Kabupaten Lumajang menegaskan kesiapannya untuk terus melangkah maju dalam upaya menurunkan stunting. Harapannya, strategi ini menjadi pijakan penting dalam menciptakan masa depan yang lebih sehat menuju Indonesia Emas 2045.