Penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes melitus, dan penyakit jantung hingga kini masih menjadi tantangan besar kesehatan masyarakat di Indonesia. Di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Lumajang, upaya promotif dan preventif terus digencarkan guna menekan angka kesakitan dan risiko komplikasi yang dapat mengganggu produktivitas masyarakat. Dalam konteks tersebut, penguatan kapasitas tenaga kesehatan menjadi salah satu strategi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan penanganan PTM berjalan optimal di tingkat pelayanan dasar.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Penatalaksanaan Hipertensi Terkendali (3/11). Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pertemuan IBI Kabupaten Lumajang, diikuti oleh dokter dan pengelola program PTM dari 25 puskesmas, serta tenaga medis dari klinik jejaring fasilitas kesehatan tingkat primer.
Narasumber kegiatan adalah dr. Zarrah Yuniar Qolbi Harris, Sp.S, dokter spesialis dari RSUD Dr. Haryoto Lumajang, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai tata laksana hipertensi terkini, standar pelayanan, alur rujukan, hingga pencegahan komplikasi seperti stroke.
Kegiatan ini selaras dengan program prioritas nasional yang menempatkan pengendalian PTM sebagai isu utama pada tahun 2025. Pemerintah menetapkan target hipertensi terkendali sebesar 10%, yang bagi Kabupaten Lumajang setara dengan 7.548 penderita dari total estimasi 75.462 kasus hipertensi.
Berdasarkan data SIPPTIMEWA, dalam lima tahun terakhir Kabupaten Lumajang mencatat peningkatan signifikan cakupan pelayanan hipertensi. Capaian SPM pelayanan hipertensi pada triwulan III tahun 2025 tercatat 91,5%, meningkat dari 29,72% pada tahun 2020. Sementara itu, capaian hipertensi terkendali triwulan III 2025 telah melampaui target, dari target 10% menjadi 37.3%.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih ditemui, seperti meningkatnya kasus hipertensi, perubahan target nasional, serta perlunya strategi skrining yang lebih intensif di masyarakat.
Dinas Kesehatan P2KB menegaskan bahwa penguatan jejaring fasilitas layanan merupakan langkah krusial dalam memastikan kesinambungan pelayanan. Kolaborasi lintas layanan, puskesmas, klinik, rumah sakit, dan laboratorium, menjadi pilar penting untuk menjamin deteksi dini, penanganan tepat, dan tindak lanjut berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap kualitas pelayanan kesehatan dasar, khususnya dalam pengendalian hipertensi, semakin baik dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kolaborasi, komitmen, dan konsistensi menjadi kunci agar Kabupaten Lumajang dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan semangat bersama, pengendalian hipertensi bukan hanya target program, tetapi gerakan kolektif menuju Lumajang Sehat 2025.