Posyandu memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik di tingkat dasar. Seiring dengan diluncurkannya transformasi Integrasi Layanan Primer (ILP), Posyandu kini berkembang menjadi pusat layanan yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yakni Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Trantibumlinmas dan Bidang Sosial. Keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada sinkronisasi kebijakan anggaran, legalitas kelembagaan, serta jaminan kesejahteraan bagi para kader sebagai ujung tombak pelayanan.
Guna memantapkan langkah tersebut, telah dilaksanakan Orientasi Pengembangan Posyandu ILP pada Selasa (31/03) bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Lumajang. Forum strategis ini menghadirkan narasumber ahli, Ida Mahfiroh, S.KM., dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, untuk membedah arah kebijakan terbaru terkait transformasi Posyandu.
Dalam diskusi tersebut, dipaparkan aturan mengenai manajemen kader. Kader dilarang memiliki jabatan ganda pada bidang yang berbeda guna menjaga efektivitas layanan. Selain itu, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi unit layanan berbasis siklus hidup atau ILP sehingga branding Posyandu beralih dari sekadar tempat pembagian PMT menjadi pusat layanan pencegahan penyakit.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Ida Mahfiroh, S.KM., menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung operasional Posyandu 6 SPM.
"Posyandu 6 SPM kini menjadi tanggung jawab kolektif. Leading sector berada di bawah Pemerintah Desa dan DPMD, sementara Dinas Kesehatan berperan sebagai koordinator pembina teknis. Kita harus memastikan tugas utama kader mulai dari pendataan hingga usulan perencanaan desa berjalan dengan benar. Melalui sinergi lintas sektor dan aturan yang jelas, kita ingin memastikan beban kerja di tingkat Puskesmas dan Bidan Desa tetap proporsional dan mendapatkan apresiasi yang layak," ungkap Ida Mahfiroh, S.KM. dalam paparannya.
Pemerintah optimis bahwa dengan regulasi yang terukur, standarisasi insentif yang adil, serta keterlibatan aktif masyarakat melalui gerakan swadaya yang terlegalisasi, Posyandu akan menjadi motor penggerak transformasi kesehatan yang mampu menciptakan generasi Lumajang yang sehat, unggul, dan bugar secara berkelanjutan