Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

07 Mei 2026   17 kali  
Akselerasi Digitalisasi Pelayanan Publik: Dinkes P2KB Lumajang Massifkan Sosialisasi Pembayaran Non-Tunai di Puskesmas
Akselerasi Digitalisasi Pelayanan Publik: Dinkes P2KB Lumajang Massifkan Sosialisasi Pembayaran Non-Tunai di Puskesmas

Perkembangan teknologi digital saat ini telah membawa perubahan besar dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dalam sistem pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah. Pemerintah terus mendorong transformasi transaksi keuangan dari metode konvensional menuju sistem digital atau non-tunai. Langkah ini merupakan sebuah upaya strategis untuk menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Sebagai bentuk nyata dalam mendukung percepatan digitalisasi tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang gencar melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Non-Tunai. Guna menjangkau sasaran yang lebih luas, sosialisasi dilakukan melalui berbagai lini, mulai dari forum Lokakarya Mini (Minilok), edukasi kreatif di media sosial, hingga pendampingan langsung kepada masyarakat dan pengunjung di area Puskesmas.

Dalam rangkaian sosialisasi tersebut, tim dari Dinkes P2KB memberikan pemahaman komprehensif mengenai keuntungan beralih ke pembayaran non-tunai. Dari sisi operasional, metode ini dinilai jauh lebih praktis dan efisien karena warga tidak perlu lagi membawa uang fisik dalam jumlah banyak, menghemat waktu antrean, serta mempermudah petugas karena tidak perlu menyiapkan uang kembalian. Selain itu, transaksi digital jauh lebih aman dan higienis, meminimalisasi risiko kehilangan uang, menghindari peredaran uang palsu, serta memastikan seluruh riwayat transaksi langsung tercatat secara otomatis di dalam sistem data base.

Mengingat pentingnya aspek keamanan dalam bertransaksi digital, masyarakat juga dibekali dengan tips taktis, antara lain:

·       Perlindungan Data Pribadi: Imbauan tegas untuk menjaga kerahasiaan PIN, kata sandi, dan kode One-Time Password (OTP) dari pihak mana pun.

·       Verifikasi Transaksi: Membiasakan pengguna untuk selalu memeriksa ulang detail nama puskesmas dan nominal uang pada layar gawai sebelum memasukkan PIN pembayaran.

·       Koneksi Jaringan yang Aman: Menghindari penggunaan fasilitas Wi-Fi publik yang tidak terenkripsi saat melakukan transaksi perbankan guna mencegah risiko peretasan data.

Selain edukasi tersebut, petugas di lapangan juga memberikan panduan praktis mengenai tata cara pembayaran menggunakan QRIS sebagai instrumen utama pemindaian saldo digital.

Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinkes P2KB optimis bahwa melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara konsisten, tingkat adaptasi digital masyarakat Lumajang akan tumbuh positif secara signifikan. Dukungan infrastruktur yang memadai di puskesmas serta kesadaran masyarakat yang terus meningkat menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern.

Banyak Dibaca

Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
10 Februari 2025 1625 kali Baca...




Sosialisasi Penertiban CFD dan CFN
09 Januari 2019 767 kali Baca...
PEMERIKSAAN GRATIS
29 Oktober 2019 765 kali Baca...
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
12 Juni 2024 377 kali Baca...
Campak Mulai Merebak ?
26 Agustus 2025 227 kali Baca...