Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

21 Agustus 2025   114 kali  
Sound Horeg dan Risiko Tuli: Saat Hiburan Menjadi Bahaya Tersembunyi
Sound Horeg dan Risiko Tuli: Saat Hiburan Menjadi Bahaya Tersembunyi

Fenomena sound horeg belakangan semakin marak menjadi perbincangan, terlebih setelah muncul kasus tragis di Lumajang, di mana seorang ibu meninggal dunia saat menyaksikan pertunjukan tersebut. Sound horeg, yang kerap hadir dalam pawai, karnaval, atau acara komunitas, memanfaatkan tata suara berdaya besar dengan subwoofer dan speaker aktif yang menghasilkan dentuman bass sangat kuat. Meski menciptakan suasana meriah, penggunaan perangkat audio berintensitas tinggi ini menyimpan risiko, khususnya terhadap kesehatan pendengaran.

Gangguan pendengaran merupakan masalah kesehatan masyarakat yang dapat terjadi pada semua kelompok usia, mulai bayi hingga lanjut usia. Sayangnya, stigma bahwa gangguan ini tidak mengancam jiwa membuatnya sering diabaikan. Padahal, ketulian dan gangguan pendengaran dapat menghambat komunikasi, mengurangi kemampuan belajar, menurunkan produktivitas, hingga memengaruhi kualitas hidup.

Sejak 1951, WHO telah menetapkan gangguan pendengaran sebagai hambatan serius bagi tumbuh kembang anak dan mendorong negara-negara untuk mengembangkan program nasional penanggulangannya. Melalui inisiatif Sound Hearing, berbagai upaya dilakukan secara komprehensif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani masalah pendengaran secara berkelanjutan.

Di Indonesia, pemerintah menekankan upaya promotif dan preventif melalui pengendalian faktor risiko, deteksi dini, serta peningkatan akses masyarakat pada layanan kesehatan telinga yang berkualitas. Program penanggulangan gangguan pendengaran meliputi promosi kesehatan, surveilans, skrining, serta tata laksana kasus dengan intervensi medis, terapi, habilitasi, atau rehabilitasi.

Seiring dentuman sound horeg, ada baiknya kita mulai memerhatikan kesehatan telinga. Lakukan skrining atau deteksi dini di puskesmas terdekat, sekaligus memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang tersedia.

Beberapa langkah menjaga kesehatan telinga antara lain:

  1. Membersihkan bagian luar telinga secara teratur dengan kain bersih dan lembab, tanpa memasukkan benda ke dalam liang telinga.
  2. Menghindari paparan suara keras dalam durasi lama, atau menggunakan pelindung telinga bila bekerja di lingkungan bising.
  3. Menjaga telinga tetap kering untuk mencegah infeksi.
  4. Membatasi penggunaan earphone maksimal 60 menit per hari dengan volume tidak lebih dari 60% (kampanye 60/60).
  5. Mengonsumsi makanan kaya magnesium, seperti cokelat hitam, biji labu, dan kacang-kacangan.
  6. Memastikan infeksi saluran pernapasan diobati dengan benar untuk mencegah komplikasi ke telinga tengah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, hingga Juni 2025 telah dilakukan skrining indera pendengaran terhadap 367.685 orang (50,41%) dari target 729.387 penduduk usia ≥7 tahun. Ditemukan 454 kasus gangguan pendengaran, dengan serumen prop sebagai kasus terbanyak, yakni 345 kasus.

Mari kita bijak menyikapi tren hiburan. Menjaga kesehatan telinga bukan hanya mencegah gangguan pendengaran, tetapi juga melindungi kualitas hidup di masa depan. Deteksi dini adalah kunci, dan langkah kecil hari ini dapat menjadi investasi besar bagi kesehatan kita di kemudian hari.

 

Banyak Dibaca





PEMERIKSAAN GRATIS
29 Oktober 2019 616 kali Baca...
Sosialisasi Penertiban CFD dan CFN
09 Januari 2019 609 kali Baca...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
10 Februari 2025 513 kali Baca...
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
12 Juni 2024 271 kali Baca...
Campak Mulai Merebak ?
26 Agustus 2025 154 kali Baca...