Fenomena sound horeg belakangan semakin marak menjadi perbincangan, terlebih setelah muncul kasus tragis di Lumajang, di mana seorang ibu meninggal dunia saat menyaksikan pertunjukan tersebut. Sound horeg, yang kerap hadir dalam pawai, karnaval, atau acara komunitas, memanfaatkan tata suara berdaya besar dengan subwoofer dan speaker aktif yang menghasilkan dentuman bass sangat kuat. Meski menciptakan suasana meriah, penggunaan perangkat audio berintensitas tinggi ini menyimpan risiko, khususnya terhadap kesehatan pendengaran.
Gangguan pendengaran merupakan masalah kesehatan masyarakat yang dapat terjadi pada semua kelompok usia, mulai bayi hingga lanjut usia. Sayangnya, stigma bahwa gangguan ini tidak mengancam jiwa membuatnya sering diabaikan. Padahal, ketulian dan gangguan pendengaran dapat menghambat komunikasi, mengurangi kemampuan belajar, menurunkan produktivitas, hingga memengaruhi kualitas hidup.
Sejak 1951, WHO telah menetapkan gangguan pendengaran sebagai hambatan serius bagi tumbuh kembang anak dan mendorong negara-negara untuk mengembangkan program nasional penanggulangannya. Melalui inisiatif Sound Hearing, berbagai upaya dilakukan secara komprehensif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani masalah pendengaran secara berkelanjutan.
Di Indonesia, pemerintah menekankan upaya promotif dan preventif melalui pengendalian faktor risiko, deteksi dini, serta peningkatan akses masyarakat pada layanan kesehatan telinga yang berkualitas. Program penanggulangan gangguan pendengaran meliputi promosi kesehatan, surveilans, skrining, serta tata laksana kasus dengan intervensi medis, terapi, habilitasi, atau rehabilitasi.
Seiring dentuman sound horeg, ada baiknya kita mulai memerhatikan kesehatan telinga. Lakukan skrining atau deteksi dini di puskesmas terdekat, sekaligus memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang tersedia.
Beberapa langkah menjaga kesehatan telinga antara lain:
Berdasarkan data Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, hingga Juni 2025 telah dilakukan skrining indera pendengaran terhadap 367.685 orang (50,41%) dari target 729.387 penduduk usia ≥7 tahun. Ditemukan 454 kasus gangguan pendengaran, dengan serumen prop sebagai kasus terbanyak, yakni 345 kasus.
Mari kita bijak menyikapi tren hiburan. Menjaga kesehatan telinga bukan hanya mencegah gangguan pendengaran, tetapi juga melindungi kualitas hidup di masa depan. Deteksi dini adalah kunci, dan langkah kecil hari ini dapat menjadi investasi besar bagi kesehatan kita di kemudian hari.