Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

12 Juni 2024   190 kali  
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG

STANDART PELAYANAN PENERBITAN  REKOMENDASI PEMENUHAN KOMITMEN INDUSTRI  RUMAH TANGGA PANGAN (P-IRT) DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK, DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LUMAJANG

 

PERSYARATAN : 

  1. Nomor Induk Berusaha(Jika Belum Punya Bisa Membuat DI DPMPTSP)
  2. Salinan KTP (Fotocopy KTP)
  3. Contoh Label
  4. Materai 10.000
  5. Foto diri ukuran 4 x 6 (Background, Baju Bebas)
  6. Isi Formulir(Daftar di OSS), Surat Pernyataan komitmen, dan mendapatkan nomor & sertifikat PIRT → Dibantu Oleh DPMPTSP(MPP) 

Ada 3 Jenis pernyataan komitmen (dipenuhi dalam jangka waktu 3 bulan) :

  • Mengikuti Penyuluhan(diundang oleh DINKESP2KB) → Masimal 30 Hari sejak Berkas Diterima, karena penyuluhan hanya dilakukan 1 bulan 1 kali
  • Sarana dan prasarana memenuhi syarat(survey dilakukan oleh tim DINKESP2KB) c. Label memenuhi syarat(akan dijelaskan pada waktu penyukuhan) 

PROSEDUR  :

  1. Setelah data Masuk pada Aplikasi SPPIRT, Pemohon akan diundang dan di hubungi oleh tim pengelola P-IRT DINKESP2K Kab. Lumajang minimal 1 minggu sebelum penyuluhan
  2. Pemohon mengikuti penyuluhan maksimal 30 hari kerja setelahdaftar di Sitem OSS (Pemenuhan Komitmen 1)
  3. Tim Melaksanakan Pemeriksaan tempat produksi Maksimal 9 hari kerja setelah penyuluhan(Pemenuhan Komitmen 2), Jika memenuhi syarat bisa lanjut dan apabila tidak memenuhi maka pemohon perlu melakukan perbaikan & akan dikunjungi Kembali oleh tim DINKESP2KB hingga memenuhi syarat(maksimal 3 bulan)
  4. Setiap Selesai dilakukan kegiatan sesuai komitmen, akan diverifikasi oleh tim melalui aplikasi
  5. Bagi yang telah mengikuti penyuluhan akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan(dengan nilai lebih dari 60), kemudian disahkan oleh Kepala DINKESP2KB
  6. Sertfikat diserahkan oleh DINKESP2KB kepada pemohon  kepada pemohon 

BIAYA   :

GRATIS  (TIDAK MENERIMA HADIAH/PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN) 

JAM KERJA :

5 Hari Kerja

Hari Senin – Kamis : 08:00 – 02.30

Hari Jumat : 08.00 – 11.00 

Banyak Dibaca





Sosialisasi Penertiban CFD dan CFN
09 Januari 2019 575 kali Baca...
PEMERIKSAAN GRATIS
29 Oktober 2019 559 kali Baca...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
10 Februari 2025 273 kali Baca...
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
12 Juni 2024 190 kali Baca...
Campak Mulai Merebak ?
26 Agustus 2025 47 kali Baca...