Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

13 Februari 2023   217 kali  
Pengelola Program UKS Puskesmas Diminta Sampaikan Hambatan dan Kendala Seputar Capaian Program UKS
Pengelola Program UKS Puskesmas Diminta Sampaikan Hambatan dan Kendala Seputar Capaian Program UKS

LUMAJANG — Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala pada anak usia sekolah dan remaja penting untuk dilakukan guna mendukung proses belajar. Sementara, data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menunjukkan bahwa masih terdapat masalah kesehatan pada anak usia sekolah yang cukup kompleks, diantaranya adalah kurangnya aktivitas fisik, masalah gigi, dan kurangnya status gizi.

Oleh sebab itu, sebagai amanah dalam pemenuhan atas hak kesehatan yang sama untuk semua anak Indonesia, kegiatan penjaringan kesehatan dapat dilaksanakan di sekolah, madrasah, pondok pesantren panti/LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), ataupun lapas/LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak).

Di Kabupaten Lumajang sendiri pelaksanaan penjaringan kesehatan anak usia sekolah sudah dilakukan.

Menurut Kepala Bidang Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, Indah Kusumawati, S.SI., Apt, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan capaian penjaringan kesehatan yang telah dilakukan adalah dengan evaluasi hambatan dan kendala program.

Dalam 2 tahun terakhir, capaian program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) di Kabupaten Lumajang menurun karena adanya pandemi Covid-19. Namun di tahun 2022, angka capaian tersebut sudah meningkat menjadi 83,28%, yaitu sebanyak 105.659 siswa dari jumlah sasaran sebanyak 126.873 siswa,” ucap dia saat membuka kegiatan Pertemuan Pengelola Program UKS di ruang pertemuan Dinkes P2KB, Jumat (10/02/2023) kemarin.

Meskipun mengalami peningkatan, Indah mengatakan bahwa perlu dilakukannya evaluasi terhadap capaian program di tahun 2022 sebagai langkah antisipasi.

“Dikarenakan target capaian program meningkat menjadi 100% sesuai target SPM (Standar Pelayanan Minimal), maka perlu kita lakukan evaluasi program tahun 2022 tentang hambatan dan kendala, serta menyusun program untuk tahun 2023 agar program pelayanan kesehatan pada anak usia pendidikan dasar bisa lebih optimal,” lanjut dia.

Dia berhadap dengan adanya pertemuan ini, hambatan dan kendala program dapat diselesaikan dan ditemukan solusinya.

“Diharapkan peserta pertemuan hari ini (Pengelola UKS Puskesmas), dapat menyampaikan kendala, memecahkan masalah- masalah terkait dengan pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar sekaligus menemukan terobosan-terobosan guna mempercepat pencapaian target Program Pelayanan Kesehatan Usia Pendidikan Dasar di Kabupaten Lumajang,” tutupnya. (Dinkes P2KB)

Banyak Dibaca





Sosialisasi Penertiban CFD dan CFN
09 Januari 2019 575 kali Baca...
PEMERIKSAAN GRATIS
29 Oktober 2019 559 kali Baca...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
10 Februari 2025 273 kali Baca...
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
12 Juni 2024 190 kali Baca...
Campak Mulai Merebak ?
26 Agustus 2025 47 kali Baca...