Dalam upaya memperkuat penanganan kesehatan jiwa di masyarakat dan lingkungan sekolah, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang melalui Tim Kerja Kesehatan Kerja, Kesehatan Usia Produktif dan Kesehatan Jiwa menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP) pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Pisang Raja, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 dokter umum dan 25 pengelola program kesehatan jiwa puskesmas se-Kabupaten Lumajang. Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam mengenali dini kondisi distress psikologis, memberikan intervensi awal, hingga melakukan rujukan yang tepat pada kasus kesehatan jiwa di masyarakat.
Dalam pemaparan materi, disampaikan bahwa sekolah tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga memiliki peran penting sebagai first responder atau penolong pertama dalam mengenali tanda dan gejala gangguan psikologis sebelum dilakukan rujukan ke tenaga profesional kesehatan jiwa.
Materi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara guru, keluarga, tenaga kesehatan, hingga fasilitas pelayanan kesehatan dalam menciptakan sistem penanganan kesehatan jiwa yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Peserta dibekali pemahaman mengenai indikasi kondisi gawat darurat (red flags) yang mengharuskan penolong pertama segera merujuk individu ke Puskesmas maupun tenaga profesional seperti psikolog klinis, ners spesialis jiwa, dan psikiater.
Selain penguatan pengetahuan dan keterampilan, kegiatan ini juga mengingatkan pentingnya selfcare bagi para penolong maupun pendamping. Sebab, kemampuan membantu orang lain sangat dipengaruhi oleh kemampuan seseorang dalam menjaga kesehatan dirinya sendiri.
Melalui kegiatan orientasi P3LP ini, diharapkan puskesmas mampu menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan jiwa berbasis komunitas serta mampu mengembangkan sosialisasi dan pelatihan P3LP di lingkungan sekolah maupun masyarakat secara lebih luas. Sebagai tindak lanjut, akan disusun SOP umum P3LP di sekolah serta materi sosialisasi yang dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.