Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) kabupaten Lumajang, melaksanakan Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelayanan Kesehatan Tradisional melalui Pelayanan Komplementer (25/7) yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pisang Berlin Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang dan diikuti oleh 25 Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Tradisional se- Kabupaten Lumajang.
Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah. Pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan dan/ atau perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran dan/ atau ilmu keperawatan, yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan.
Ni Panjawi Lacshita Jati, S.KM selaku staf Seksi Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang menjadi narasumber menjelaskan Pelayanan Kesehatan Tradisional di Puskesmas adalah program pengembangan yang mendukung program prioritas seperti penurunan kasus Hipertensi, Diabetes Melitus, dan Stunting. Sasaran dalam Pelayanan Kesehatan Tradisional di Puskesmas ini meliputi ibu hamil, ibu nifas, bayi, sampai dengan Lansia.
Berdasarkan laporan pada aplikasi SIMPKT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Lumajang sudah terbentuk kelompok Asman Toga dan Akupresure sebanayak 60 Kelompok, jumlah Penyehat Tradisional sebanyak 631 orang dimana yang memiliki ijin (STPT) Surat Terdaftar Penyehat Tradisional tercatat 142 orang dengan sisa 489 lainnya masih belum melakukan pengajuan ijin STPT.
Untuk mencapai pelayanan kesehatan yang optimal pemerintah melakukan upaya pelaksanaan pelayanan kesehatan tradisional dan pelayanan konvensional di fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan kedepan akan semakin banyak pelayanan kesehatan yang mengkombinasikan pelayanan kesehatan konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional komplementer baik bersifat pelengkap maupun pengganti dalam keadaan tertentu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer /integrasi di Puskesmas dan Jaringannya yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan seluruh fasyankes primer terintegrasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program pemerintah terutama program nasional.