Investasi terbaik sebuah bangsa terletak pada kualitas sumber daya manusianya, yang dimulai dari pemenuhan gizi sejak seribu hari pertama kehidupan. Di tengah upaya nasional mencetak generasi emas, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkokoh benteng perlindungan kesehatan anak melalui integrasi kebijakan dan aksi nyata di lapangan. Upaya ini bukan sekadar mengejar angka statistik, melainkan komitmen kemanusiaan untuk memastikan setiap anak di Bumi Semeru tumbuh sehat, cerdas, dan bebas dari ancaman stunting.
Sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Rembug Stunting Tahun 2026 di Ruang Pertemuan Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (14/04/2026) dipimpin oleh Asisten Administrasi dan dihadiri oleh perangkat daerah, TPPS, camat, kepala puskesmas, penyuluh KB, serta mitra pentahelix.
Dalam laporan penyelenggaraan oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB, disampaikan bahwa rembug stunting menjadi forum strategis untuk memastikan integrasi dan sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting. Melalui pendekatan konvergensi, seluruh sasaran prioritas, ibu hamil dan balita diharapkan mendapatkan layanan yang lengkap dan berkelanjutan.
"Rembug stunting ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan forum validasi atas kerja keras kita dalam mengintegrasikan layanan dari tingkat kabupaten hingga ke pelosok desa. Fokus utama kita adalah memastikan pendekatan konvergensi berjalan tanpa celah, di mana setiap ibu hamil dan balita mendapatkan intervensi gizi serta layanan kesehatan yang lengkap secara berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa layanan posyandu bukan hanya tersedia, tapi juga berkualitas dan tepat sasaran," ungkap Kepala Dinas Kesehatan P2KB
Dalam arahannya, Asisten Administrasi menegaskan bahwa stunting masih menjadi prioritas nasional yang harus ditangani secara serius dan terintegrasi. Keberhasilan program sangat ditentukan oleh komitmen bersama dalam memastikan standar layanan berjalan optimal hingga tingkat desa, termasuk peningkatan kualitas layanan posyandu, ketepatan pendataan, serta penguatan sistem pelaporan.
Kabupaten Lumajang sendiri telah menunjukkan capaian positif dengan masuk dalam kategori daerah berkinerja baik dan memperoleh Dana Insentif Fiskal (DIF) Stunting tahun 2025. Namun demikian, masih terdapat tantangan, di antaranya belum optimalnya cakupan layanan, ketimpangan antar wilayah, serta adanya kenaikan prevalensi di beberapa puskesmas.
Melalui inovasi Gerakan Desa Bebas Stunting, Pemkab Lumajang menargetkan 6 desa bebas stunting di setiap kecamatan pada tahun 2026. Selain itu, penguatan kolaborasi melalui program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) juga terus didorong dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan penggalangan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring program percepatan penurunan stunting secara terintegrasi.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lumajang dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas.