Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

11 Maret 2026   83 kali  
LUMAJANG BERGERAK MENUJU NOL KASUS PASUNG: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Utama Bebaskan ODGJ!
LUMAJANG BERGERAK MENUJU NOL KASUS PASUNG: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Utama Bebaskan ODGJ!

Praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi noda hitam dalam penegakan Hak Asasi Manusia. Pasung merupakan perlakuan yang merampas kebebasan dan kesempatan ODGJ untuk mendapat perawatan, serta mengabaikan martabat mereka sebagai manusia.

Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dengan menggelar Rapat Koordinasi Kesehatan Jiwa dalam Rangka Komitmen Bebas Pasung pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kesehatan mental bukanlah masalah sepele. Berdasarkan data nasional dan paparan dalam rapat, fakta-fakta berikut menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat:

·       Menteri Kesehatan menyatakan bahwa 1 dari 10 orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa.

·       Pada tahun 2024, Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 1.750 kasus pemasungan ODGJ di Indonesia, dengan mayoritas korban adalah laki-laki (1.835 orang atau 75,17%).

·       Kabar baiknya, di Kabupaten Lumajang tren kasus pasung mengalami penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun.

·       Saat ini, kasus pasung di Lumajang tersisa 19 kasus yang masih tersebar di beberapa wilayah kerja puskesmas.

·       Oleh karena itu, diperlukan strategi berbasis wilayah dengan fokus pada puskesmas yang memiliki kasus terbanyak.

Penanganan ODGJ dan penghapusan praktik pasung tidak bisa hanya dibebankan pada pundak tenaga medis. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kodim 0821, Polres Lumajang, BNN, Bapperida, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lumajang.

Narasumber ahli, Dr. Ns. Heni Dwi Windarwati, M.Kep.Sp.Kep.J., menekankan pentingnya ekosistem yang mendukung. Beliau menyoroti bahwa Sertifikasi Bebas Pasung tidak bisa dicapai hanya dengan membangun rumah sakit yang baik, tetapi menuntut standardisasi layanan post-clinical di panti sosial agar pengurangan tidak sekadar berpindah tempat (pasung institusional).

Bagaimana cara melepaskan ODGJ dari pasung secara aman? Lumajang menggunakan standar pelepasan pasung yang terukur.

·       Pelepasan pasung dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan ODS (Orang Dengan Skizofrenia), kesiapan keluarga, dan kesiapan masyarakat melalui Model HEDWIN.

·       Setelah dilepaskan, fokus perawatan dialihkan ke rehabilitasi berbasis masyarakat.

·       Hal ini diwujudkan melalui "Posyandu Jiwa" di Desa Siaga Sehat Jiwa.

·       Tujuan utama Posyandu Jiwa adalah untuk menurunkan kekambuhan, mempertahankan kondisi sehat jiwa, dan meningkatkan peran serta keluarga dan masyarakat.

Dari rapat koordinasi ini, seluruh sektor sepakat untuk langsung tancap gas mengeksekusi beberapa rencana strategis:

·       Mengadakan pelatihan lintas sektor terkait penanganan bagi ODGJ.

·       Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

·       Memasukkan materi kesehatan jiwa ke dalam kurikulum sekolah sebagai life skill bagi siswa.

·       Melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait kapasitas shelter dan SDM untuk pelayanan ODGJ.

·       Mengejar Sertifikasi Bebas Pasung dengan target 2 semester berturut-turut tidak ada kasus pasung dan 100% Puskesmas mampu memberikan pelayanan.


       Penghapusan stigma dan diskriminasi adalah tugas bersama. Jiwa yang Sehat Berawal dari Keluarga yang Sehat!

 

Banyak Dibaca

Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
10 Februari 2025 1651 kali Baca...




PEMERIKSAAN GRATIS
29 Oktober 2019 781 kali Baca...
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
12 Juni 2024 393 kali Baca...
Campak Mulai Merebak ?
26 Agustus 2025 244 kali Baca...
CALL CENTER QLOLA BRI
09 Juni 2026 21 kali Baca...
Aktivasi Token Qlola BRI
02 Juni 2026 13 kali Baca...
cara aktivasi qlola ib token
02 Juni 2026 12 kali Baca...
BAB 2: Cara Reaktivasi QLola
02 Juni 2026 12 kali Baca...
cara aktivasi qlola ib token
03 Juni 2026 12 kali Baca...
cara aktivasi qlola ib token
03 Juni 2026 11 kali Baca...
CARA AKTIVASI QLOLA BRI
11 Juni 2026 2 kali Baca...
CARA AKTIVASI QLOLA BRI
11 Juni 2026 1 kali Baca...
CARA AKTIVASI QLOLA BRI
11 Juni 2026 1 kali Baca...