Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas nasional dari Presiden Prabowo Subianto. Melalui pelaksanaan bertahap di berbagai wilayah, Kabupaten Lumajang berupaya memastikan setiap hidangan yang disajikan dalam program ini aman, bergizi, dan higienis.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Tim Kerja Penyehatan Lingkungan melaksanakan kegiatan Pembinaan Penjamah Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) (6/10). Kegiatan ini berlangsung di SPPG Nagarema, Kecamatan Pronojiwo, yang merupakan lokasi ke-8 dalam rangkaian pelaksanaan pembinaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan pangan dalam program MBG—mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian makanan—dilakukan sesuai standar keamanan pangan. Melalui pembinaan ini, diharapkan para penjamah pangan mampu menerapkan prinsip higiene dan sanitasi pangan secara konsisten agar makanan yang disajikan aman dikonsumsi dan mendukung peningkatan status gizi masyarakat.
Tujuan utama kegiatan pembinaan antara lain:
· Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penjamah pangan mengenai pentingnya keamanan, higiene, dan sanitasi makanan.
· Meningkatkan kualitas pelayanan SPPG dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok sasaran program MBG.
· Mencegah penyakit bawaan makanan melalui penerapan pengolahan pangan yang higienis dan sesuai standar kesehatan.
· Mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis dalam upaya meningkatkan status gizi dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
Adapun beberapa aspek penting yang menjadi fokus pembinaan meliputi:
· Keamanan Pangan, untuk memastikan makanan bebas dari cemaran biologis, kimia, maupun benda asing yang dapat membahayakan kesehatan.
· Higiene dan Sanitasi, guna menjamin kebersihan lingkungan kerja, peralatan, serta perilaku penjamah pangan.
· Prosedur Pengolahan Makanan, agar setiap tahap pengolahan dilakukan secara benar dan aman.
· Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai bukti bahwa SPPG telah memenuhi standar keamanan pangan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas dan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Pembinaan terhadap para penjamah pangan menjadi langkah strategis agar setiap hidangan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan layak konsumsi, demi mewujudkan generasi Lumajang yang sehat, cerdas, dan tangguh.