Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

07 Agustus 2025   148 kali  
Tenaga Cadangan Kesehatan, Tenaga Kesehatan untuk Krisis Kesehatan Daerah Bencana
Tenaga Cadangan Kesehatan, Tenaga Kesehatan untuk Krisis Kesehatan Daerah Bencana

Negara Republik Indonesia terletak di daerah rawan bencana. Berbagai jenis kejadian bencana telah terjadi di Indonesia, baik bencana alam, nonalam, maupun bencana sosial.  Kejadian bencana biasanya menimbulkan jatuhnya korban manusia (meninggal, luka-luka dan pengungsian) maupun kerugian harta benda. Bencana alam hebat erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021 menyebabkan terjadinya krisis kesehatan di Kabupaten Lumajang yang menimbulkan korban jiwa, korban luka/sakit, pengungsian, dan/atau adanya potensi bahaya yang berdampak pada kesehatan masyarakat yang membutuhkan respon cepat di luar kebiasaan normal dan kapasitas kesehatan yang tidak memadai. Tantangan layanan kesehatan pada kondisi tanggap darurat bencana adalah bagaimana seluruh sumber daya kesehatan yang ada mampu secara cepat mengatasi permasalahan kesehatan yang timbul akibat bencana, termasuk adanya keterbatasan petugas pemberi layanan kesehatan.

Penyiapan sumber daya manusia yang kompeten dan siap dimobilisasi sewaktu-waktu saat terjadi kedaruratan bencana merupakan salah satu indikator keberhasilan dari penanganan tanggap darurat krisis kesehatan.  Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Kementerian Kesehatan mengembangkan program Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK). Tenaga cadangan kesehatan adalah sumber daya manusia (tim atau perorangan) baik tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan yang disiapkan (registrasi dan pembinaan) dalam kondisi prakrisis kesehatan untuk dimobilisasi pada situasi darurat

 

TCK terdiri dari 3 kelompok yaitu :

a.   tenaga medis (dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis)

b.   tenaga kesehatan (perawat, bidan, apoteker, sanitarian, epidemiolog, dll)

c.    non tenaga kesehatan (teknisi radio komunikasi, pengemudi ambulans, ahli data dan informasi, tenaga administrasi, ahli hubungan masyarakat, dll)

 

Registrasi TCK dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis website    https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id/.    Dinas    kesehatan kabupaten/ kota dan provinsi maupun Kementerian Kesehatan dapat mengakses database tersebut untuk digunakan pada saat wilayahnya terdampak krisis kesehatan dan membutuhkan dukungan tenaga cadangan kesehatan untuk penanganan saat tanggap darurat. Tenaga cadangan kesehatan yang sudah melakukan proses registrasi selanjutnya akan dilakukan kredensialing untuk menilai apakah calon tenaga cadangan tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan menentukan level kompetensi yang dimiliki.

Bagi TCK yang sudah melakukan registrasi dan lolos kredensialing, dilakukan pengklasifikasian/leveling berdasarkan tingkat kompetensi (pre-elementary, dasar, menengah, dan mahir) di mana leveling ini menjadi dasar bagi program pembinaan serta mobilisasi tenaga cadangan. Tenaga cadangan yang berada di level pre-elementary dan dasar hanya dapat ditugaskan di kabupaten/kota tempat tenaga cadangan tersebut terdaftar (sesuai domisili). Sedangkan yang berada di level menengah dapat ditugaskan di kabupaten/kota lainnya pada provinsi yang sama. Adapun tenaga cadangan yang berada di level mahir, dapat ditugaskan untuk membantu penanganan tanggap darurat di luar provinsi tenaga cadangan tersebut terdaftar.

Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan brevet pada TCK yang telah selesai bertugas penanganan krisis kesehatan di daerah bencana, dengan kategori :

a.   Aruntala / Rembulan : diberikan kepada TCK yang telah menjadi relawan bencana ≥ 5 kali

b.   Kartika / Bintang : diberikan kepada TCK yang telah menjadi relawan bencana ≥ 10 kali

c.    Aditya / Matahari : diberikan kepada TCK yang telah menjadi relawan bencana ≥ 15 kali

d.   Bimantara / Jiwa yang hebat : diberikan kepada TCK yang telah menjadi relawan bencana > 20 kali

Penanggulangan krisis kesehatan merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah yang harus dilakukan dengan baik secara terpadu dan sinergis bersama komponen lainnya. Keberhasilan program TCK ini sangat ditentukan oleh kerjasama yang baik antar komponen dalam Pentahelix, yaitu pemerintah (pusat dan daerah), akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media.

Banyak Dibaca





PEMERIKSAAN GRATIS
29 Oktober 2019 616 kali Baca...
Sosialisasi Penertiban CFD dan CFN
09 Januari 2019 609 kali Baca...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
10 Februari 2025 513 kali Baca...
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
12 Juni 2024 271 kali Baca...
Campak Mulai Merebak ?
26 Agustus 2025 154 kali Baca...