Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

14 Juni 2024   440 kali  
STANDART PELAYANAN DOKTER MUTER DINKES P2KB KABUPATEN LUMAJANG
STANDART PELAYANAN DOKTER MUTER  DINKES P2KB KABUPATEN LUMAJANG

STANDART PELAYANAN DOKTER MUTER  DINKES P2KB KABUPATEN LUMAJANG 

 

PERSYARATAN :

  1. Koordinasi dengan Puskesmas
  2. Ketersediaan tenaga pelayanan
  3. Ketersediaan obat obatan dasar di Puskesmas
  4. Menentukan Jadwal dan lokasi pelaksanaan pelayanan dokter muter dengan puskesmas 

PROSEDUR   :

PRA PELAYANAN

  1. Koordinator Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB menerima informasi/laporan tentang kegiatan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan oleh puskesmas.
  2. Koordinator Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB melakukan koordinasi melalui rapat di sub subtansi Pengelolaan Fasilitas dan Operasional Pelayanan Kesehatan
  3. Koordinator Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB melakukan komunikasi dan koordinasi dengan puskesmas yang bersangkutan guna penentuan jadwal dan lokasi kegiatan pelaksanaan Dokter Muter.
  4. Koordinator Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB menyampaikan jadwal kegiatan Dokter Muter kepada sub koordinator sub subtansi Pengelolaan Fasilitas dan Operasional Pelayanan Kesehatann sub koordinator sub subtansi Pengelolaan Fasilitas dan Operasional Pelayanan Kesehatan menentukan tim serta yang akan ikut serta pembagian tugas dalam kegiatan Dokter Muter.
  5. Koordinator Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB melakukan konfirmasi ulang kepada puskesmas yang bersangkutan terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan kegiatan Dokter Muter
  6. Tim Dokter Muter Dinas Kesehatan melakukan pengecekan sarana prasarana serta saffety riding ambulan Dokter Muter

PELAYANAN

  1. Tim Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB dan Puskesmas menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di area kegiatan pelayanan Dokter Muter berlangsung
  2. Koordinator Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB bersama berkolaborasi dengan tim Dokter Muter puskesmas dalam hal persiapan dan penggunaansarana prasarana yang akan digunakan dalam kegiatan pelayanan Dokter Muter.
  3. Tim Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB dan Puskesmas melakukan pelayanan sesuai dengan sasaran di wilayah yang dijangkau oleh ambulan Dokter Muter meliputi pelayanan pemeriksaan umum, pelayanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan gizi dan konseling, promosi kesehatan, konseling sanitasi lingkungan, pemeriksaan laboratorium sederhana, dan Home Care( kunjungan rumah ). 

PASCA PELAYANAN

  1. Tim Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB dan Puskesmas membersihkan, merapikan serta cek ulang sarana prasarana yang telah digunakan dalam kegiatan Dokter Muter.
  2. Tim Dokter Muter Puskesmas menyampaikan hasil kegiatan Dokter Muter di wilayah kerja puskesmas yang bersangkutan berupa hasil pelayanan, kendala serta masukan dari lintas sektor kecamatan / desa yang mendukung aktif dalam kegiatan Dokter Muter.
  3. Tim Dokter MuterDinas Kesehatan menerima hasil pelaksanaan kegiatan Dokter Muter terkait hasil pelayanan, kendala serta masukan dari wilayah selama kegiatan Dokter Muter. 
  4. Tim Dokter Muter Dinas Kesehatan membuat dan menyampaikan hasil kegiatan serta pertanggung jawaban kegiatan Dokter Muter kepada atasan secara langsung yaitu sub koordinator sub subtansi Pengelolaan Fasilitas dan Operasional Pelayanan Kesehatan, Sub koordinator sub subtansi Pengelolaan Fasilitas dan Operasional Pelayanan Kesehatan melanjutkan laporan hasil kegiatan Dokter Muter kepada Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan P2KB terkait kegiatan Dokter MuterKoordinator Dokter Muter Dinas Kesehatan P2KB  melakukan pengarsipan hasil kegiatan Dokter Muter sesuai dengan jadwal kegiatan Puskesmas. 

BIAYA  :

GRATIS (TIDAK MENERIMA HADIAH/PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN) (TIDAK MENERIMA HADIAH/PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN) 

JAM PELAYANAN :

Pelaksanaan dimulai pukul 08.00-15.00 (menyesuaikan  dengan lokasi) 

Banyak Dibaca





PEMERIKSAAN GRATIS
29 Oktober 2019 747 kali Baca...
Sosialisasi Penertiban CFD dan CFN
09 Januari 2019 745 kali Baca...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
10 Februari 2025 679 kali Baca...
PIRT DINKES KAB. LUMAJANG
12 Juni 2024 351 kali Baca...
Campak Mulai Merebak ?
26 Agustus 2025 202 kali Baca...