Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen penuh dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, salah satunya melalui program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera. Langkah prioritas yang kini digencarkan demi mewujudkan program tersebut adalah upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Dalam rangka untuk menggalang komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dengan mengadakan kegiatan Rembug Stunting bertempat di Ruang Pertemuan Nararya Kirana, lantai 3 Kantor Bupati Lumajang (6/5).
Rembug Stunting kali ini melibatkan berbagai stakeholder penting, antara lain Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), TP PKK Kabupaten, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi pendidikan, para Kepala Desa, Camat, Kepala Puskesmas, akademisi, Forum CSR, serta BAZNAS Kabupaten Lumajang.
Acara yang dibuka oleh Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si, dalam sambutannya menegaskan, "aksi konvergensi menjadi strategi yang efektif dalam menurunkan angka stunting. Melalui sinergi yang terbangun antara berbagai pelaku kepentingan, baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat, intervensi yang dilakukan dapat lebih terarah dan memberikan dampak yang lebih besar. Dengan kolaborasi yang kuat, sasaran prioritas dapat memperoleh layanan yang tepat sehingga kasus stunting baru dapat dicegah”, ujar Bupati Lumajang.
Kegiatan yang menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan berbagai sektor non-pemerintah serta masyarakat dalam melaksanakan intervensi secara bersama-sama. Masing-masing pihak memiliki peran strategis yang saling melengkapi, pendekatan terpadu ini diyakini akan mempercepat pencapaian target penurunan stunting, dengan memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar menyentuh kelompok sasaran yang membutuhkan, sehingga upaya penurunan stunting dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Sebagai hasil dari rembug stunting ini, telah disepakati komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lumajang pada tahun 2025. Diharapkan, dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi yang solid, angka stunting di Lumajang dapat ditekan secara signifikan, menuju terwujudnya generasi yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.