Penguatan sistem pelayanan kesehatan memerlukan dukungan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Validitas data menjadi elemen krusial dalam perencanaan, pengendalian program, serta evaluasi kinerja fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat pelayanan primer.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menyelenggarakan Kegiatan Validasi Data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Penilaian Kinerja Puskesmas Tahun 2025 (19/01).
Pelaksanaan kegiatan validasi melibatkan tim lintas sektor internal Dinkes P2KB yang terdiri dari unsur lintas bidang dan lintas program. Pendekatan kolaboratif ini bertujuan memastikan proses validasi berjalan komprehensif, objektif, dan selaras dengan indikator program kesehatan yang berlaku.
Sebanyak 25 Puskesmas se-Kabupaten Lumajang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, dengan melibatkan unsur Tim Mutu, Penanggung Jawab Kluster, serta Pengelola Data. Partisipasi aktif dari seluruh Puskesmas menjadi faktor penting dalam menjamin kesesuaian data dasar serta akurasi pelaporan kinerja layanan.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa validasi data dan penilaian kinerja bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen strategis dalam peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Validasi data merupakan fondasi dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan program kesehatan. Melalui kegiatan ini, kita memastikan bahwa setiap data yang digunakan benar-benar merepresentasikan kondisi riil pelayanan kesehatan di Puskesmas,” ujarnya.
Adapun luaran utama kegiatan meliputi tersedianya data dasar Puskesmas yang tervalidasi, serta hasil penilaian kinerja Puskesmas yang akan menjadi acuan dalam proses validasi di tingkat provinsi. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung pengisian Komdat TakelPKP, mengidentifikasi berbagai permasalahan teknis maupun substantif, serta memberikan umpan balik terhadap laporan kinerja Puskesmas.
Hasil validasi dan evaluasi kinerja tersebut diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan perencanaan kegiatan Puskesmas Tahun 2027, sekaligus memperkuat kualitas pelaksanaan program kesehatan di tingkat pelayanan primer.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang optimistis bahwa tata kelola data dan sistem pelaporan kinerja Puskesmas akan semakin berkualitas. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan kesehatan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.