Program prioritas nasional kesehatan Tahun 2025 di bidang penyakit tidak menular (PTM) difokuskan pada pencegahan dan pengendalian PTM, dengan penekanan pada peningkatan akses layanan kesehatan, deteksi dini, dan edukasi masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban PTM dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Upaya deteksi dini dan skrining PTM dilakukan melalui wawancara mengenai beberapa faktor dan perilaku yang berisiko serta pemeriksaan kesehatan meliputi status gizi, tekanan darah dan gula darah yang dilakukan pada semua pengunjung di berbagai fasilitas kesehatan serta upaya pengelolaan kasus yang ditemukan terutama hipertensi dan Diabetes Melitus
Diabetes Melitus (DM), atau yang lebih dikenal dengan kencing manis, adalah penyakit kronis yang ditandai dengan kadar gula darah (glukosa) yang tinggi. Hal ini terjadi karena tubuh tidak dapat menghasilkan cukup insulin atau tidak dapat menggunakan insulin dengan baik, sehingga gula darah tidak dapat masuk ke sel-sel tubuh untuk diubah menjadi energi. Beberapa gejala yang dirasakan pada penderita DM antara lain: sering buang air kecil, terutama pada malam hari, rasa haus yang berlebihan, rasa lapar yang meningkat, penurunan berat badan yang tidak dapat dijelaskan, kelelahan, pandangan kabur, luka yang sulit sembuh, sering infeksi.
Pengelolaan penderita DM sesuai standar di puskesmas meliputi pemeriksaan kadar gula darah secara teratur minimal 1 bulan 1 kali, pelayanan farmakologi, pelayanan non farmakologi dan pemeriksaan penunjang. Adapun edukasi yang diberikan adalah terkait perilaku merokok/ minuman beralkohol, pengelolaan konsumsi terutama pengaturan karbohidrat, aktifitas fisik atau olah raga, istirahat cukup serta mengelola stres.
Jumlah penderita DM di Kab. Lumajang berdasarkan data Sipptimewa sampai dengan bulan Juni 2025 sebanyak 14.689 orang. Dengan tatakelola sesuai standar yang dilaksanakan di puskesmas, maka diharapkan kasus tersebut dapat terkendali sehingga penderita DM tetap dapat memiliki kualitas hidup yang baik. Target penderita DM terkendali di Kab. Lumajang Tahun 2025 sebesar 4.416 kasus
Selain itu untuk mencegah komplikasi maka bagi penderita yang berusia 40 tahun keatas, akan mendapatkan pelayanan skrining jantung melalui pemeriksaan EKG, skrining stroke melalui pemeriksaan profillipid dan skrining ginjal melalu pemeriksaan ureum creatin yang didapatkan secara gratis di puskesmas.
Sebagai upaya untuk mencegah diabetes melitus (DM) sejak dini, Kementerian Kesehatan menetapkan target skrining atau pemeriksaan dini DM bagi 60% penduduk usia 15 tahun ke atas. Di Kabupaten Lumajang, target tersebut setara dengan 363.153 orang. Hingga bulan Juni 2025, sudah tercapai pemeriksaan terhadap 287.534 orang, atau sekitar 79,17% dari target. Data ini disampaikan dalam rapat evaluasi program PTM yang dilaksanakan pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Dinas Kesehatan P2KB.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, mulai dari peningkatan cakupan skrining hingga pengelolaan kasus sesuai standar, Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam menanggulangi penyakit tidak menular, khususnya Diabetes Melitus. Capaian yang telah diraih menjadi modal penting untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat ke depan. Diharapkan, sinergi antara petugas kesehatan, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat terus ditingkatkan agar target pengendalian DM tercapai dan kualitas hidup masyarakat semakin baik.