Dalam upaya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam mendeteksi dan menangani Penyakit Akibat Kerja (PAK), Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Orientasi Penyakit Akibat Kerja (25/08).
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, terdiri atas 25 dokter umum Puskesmas dan 25 pengelola program kesehatan kerja. Melalui orientasi ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep dan klasifikasi PAK, kemampuan identifikasi faktor risiko di lingkungan kerja, serta keterampilan deteksi dini dan penanganan awal kasus PAK.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sistem rujukan dan pelaporan kasus, sekaligus mengintegrasikan isu kesehatan kerja ke dalam program Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP).
Dua narasumber hadir dalam kegiatan ini. dr. Yanna Susanti, Sp.KFR, AIFO-K, memaparkan materi mengenai orientasi PAK, deteksi dini, penanganan awal, serta regulasi Permenkes No. 11 Tahun 2022. Sementara itu, Sugeng Widodo, ST, selaku Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, membahas regulasi terkait PAK serta tata cara pelaporan yang harus dipatuhi lintas sektor.
Diskusi berlangsung aktif, di mana peserta menyampaikan kendala maupun peluang dalam penanganan PAK di wilayah kerja masing-masing. Dari pertemuan ini, disepakati perlunya kolaborasi lebih erat antara Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Tenaga Kerja, dan Puskesmas guna memperkuat penanganan kasus. Selain itu, terbangun pula komitmen bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang ramah perempuan.
Sebagai tindak lanjut, para dokter umum dan pengelola program kesehatan kerja di Puskesmas diharapkan mampu melakukan deteksi dini PAK, memperkuat koordinasi lintas sektor terkait pelaporan, serta menyampaikan data terduga kasus PAK ke Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang.
Dengan adanya orientasi ini, diharapkan tenaga kesehatan semakin siap dalam melaksanakan fungsi pencegahan, deteksi, hingga penanganan awal penyakit akibat kerja. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang sehat, produktif, dan terlindungi dari risiko kesehatan di lingkungan kerja.