Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek fundamental dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan. Seiring meningkatnya kompleksitas pekerjaan dan potensi bahaya di berbagai fasilitas layanan kesehatan, penerapan manajemen risiko menjadi kebutuhan penting untuk mencegah kecelakaan kerja serta penyakit akibat paparan di tempat kerja. Upaya preventif yang dilakukan secara sistematis terbukti mampu menekan angka insiden sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Dalam rangka memperkuat implementasi K3 di fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Mutu Kesehatan Kerja di Fasyankes yang diikuti oleh pengelola program kesehatan kerja dari 25 puskesmas (5/11). Peserta mendapatkan sosialisasi serta pendampingan terkait metode penilaian risiko, mulai dari hazard identification (HAZID), risk assessment, hingga risk control.
Amin Mubarok, narasumber yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan kerja, menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang selamat.
“Penerapan pengendalian berbasis risiko tidak hanya menurunkan potensi kecelakaan, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan budaya keselamatan,” ujarnya.
Kegiatan juga dilengkapi dengan simulasi penilaian risiko di area kerja, peninjauan dokumen K3, serta penyusunan rencana tindak lanjut, seperti peningkatan penggunaan APD, perbaikan tata letak area kerja, dan penguatan sistem pelaporan bahaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga kesehatan semakin proaktif dalam mengenali potensi bahaya, melaporkan kondisi tidak aman, serta menerapkan pengendalian risiko sebagai bagian dari budaya keselamatan yang berkelanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan.