Pemerintah terus berkomitmen menekan angka Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia, termasuk diabetes mellitus (DM) yang jumlah penderitanya semakin meningkat setiap tahun. Sebagai salah satu program prioritas nasional bidang kesehatan tahun 2025, pencegahan dan pengendalian PTM difokuskan pada peningkatan akses layanan kesehatan, deteksi dini, serta edukasi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Kesehatan dalam Penatalaksanaan DM Terkendali. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (10/9/2025) di Café Loji, Jalan Brantas No. 7 Lumajang.
Acara diikuti oleh dokter dan pengelola program PTM dari 25 puskesmas, serta tenaga medis dari klinik fasyankes primer di Kabupaten Lumajang. Narasumber utama kegiatan adalah dr. Denada Aisyah Syalini, Sp.PD dari RSUD dr. Haryoto Lumajang, yang memberikan materi terkait standar tatalaksana DM di fasilitas kesehatan dasar.
Diabetes mellitus, atau kencing manis, adalah penyakit kronis dengan kadar gula darah tinggi akibat gangguan produksi atau pemanfaatan insulin. Gejalanya meliputi sering buang air kecil, rasa haus berlebihan, lapar terus-menerus, penurunan berat badan tanpa sebab jelas, kelelahan, hingga luka yang sulit sembuh.
Diabetes terkendali berarti kadar gula darah pasien berada dalam batas normal atau mendekati normal secara konsisten. Hal ini dicapai melalui pola makan sehat, aktivitas fisik, pengobatan tepat, dan pemantauan rutin. Kondisi terkendali dapat mencegah komplikasi serius seperti penyakit jantung, gagal ginjal, hingga gangguan saraf.
Tahun 2025, Kabupaten Lumajang menargetkan 20% penderita diabetes mencapai kondisi terkendali. Dengan prevalensi DM sebesar 2,4% dari total penduduk usia >15 tahun (920.268 jiwa), diperkirakan terdapat 22.086 penderita DM. Dari jumlah itu, sebanyak 4.416 orang ditargetkan mampu mencapai status DM terkendali.
Dinas Kesehatan P2KB Lumajang berkomitmen terus memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, memperluas layanan, dan meningkatkan peran serta masyarakat. “Upaya ini diharapkan dapat menekan beban penyakit diabetes serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lumajang,” tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, diharapkan target DM terkendali di tahun 2025 dapat tercapai, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat Lumajang yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.