Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) terus menggencarkan program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam tatanan rumah tangga sebagai upaya preventif dan promotif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Program PHBS Rumah Tangga bertujuan membentuk keluarga yang sadar, mampu, dan aktif dalam menjaga kesehatannya melalui penerapan sepuluh indikator perilaku sehat. Indikator tersebut meliputi:
Meski sosialisasi telah dilakukan secara berkelanjutan, data capaian PHBS Rumah Tangga Kabupaten Lumajang selama lima tahun terakhir menunjukkan hasil yang belum menggembirakan. Capaian tahun 2020 hingga 2024 berturut-turut adalah 36,63%, 37,33%, 36,67%, 36,80%, dan 42,92%, yang masih berada di bawah target tahunan, khususnya tahun 2024 dengan selisih capaian terbesar sebesar 13,57% dari target sebesar 56%.
Hal ini menandakan bahwa sebagian besar rumah tangga di Lumajang belum memenuhi standar rumah tangga sehat. Dari sepuluh indikator, “Tidak Merokok” menjadi tantangan terbesar dengan capaian hanya 46,53%, jauh di bawah target, sementara sembilan indikator lainnya sudah mencapai target. Artinya, kebiasaan merokok di dalam rumah masih menjadi penghambat utama dalam membentuk lingkungan keluarga yang sehat dan bebas asap rokok.
Data tahun 2024 juga menunjukkan disparitas antarwilayah. Puskesmas Rogotrunan mencatatkan persentase rumah tangga sehat tertinggi sebesar 61,43%, sedangkan Puskesmas Senduro menjadi yang terendah dengan capaian 20,46%.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang menggelar Koordinasi Petugas Promosi Kesehatan dari seluruh puskesmas (5/6), guna memperkuat strategi pencapaian target PHBS Rumah Tangga tahun 2025 sebesar 57%. Dalam forum tersebut dibahas pula optimalisasi sistem pendataan serta penguatan sinergi lintas sektor.
Sebagai langkah konkret, Dinkes P2KB akan memperkuat kemitraan dengan Tim Penggerak PKK Desa dan mitra potensial lainnya untuk meningkatkan edukasi, pendampingan, serta pemantauan langsung penerapan PHBS di tingkat rumah tangga.
Diharapkan, melalui langkah kolaboratif ini, masyarakat Lumajang tidak hanya mengenal konsep rumah tangga sehat, tetapi juga mengamalkannya sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari karena rumah merupakan titik awal pembentukan perilaku hidup sehat yang berkelanjutan.