Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang terus memperkuat pengawasan sarana kefarmasian melalui kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka penerbitan maupun perubahan perizinan apotek di wilayah Kabupaten Lumajang pada Selasa (21/04/2026).
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh petugas dari Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan Minuman. Proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa setiap apotek yang beroperasi telah memenuhi standar dan ketentuan persyaratan yang berlaku.
Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap berbagai aspek, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana, tata kelola penyimpanan obat, hingga kepatuhan terhadap standar pelayanan kefarmasian. Hal ini bertujuan agar apotek benar-benar siap memberikan layanan yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Selain sebagai bagian dari proses perizinan, kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan yang rutin dilakukan oleh Dinkes P2KB Lumajang. Dengan adanya verifikasi langsung, diharapkan pelaku usaha apotek semakin memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Dinkes P2KB Lumajang juga menegaskan bahwa seluruh proses perizinan apotek, baik penerbitan baru maupun perubahan izin, tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini dilakukan untuk mendorong transparansi serta memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan secara resmi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimis bahwa kualitas layanan kefarmasian semakin berkualitas, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dalam penggunaan obat yang aman dan tepat.